Kembalikan Fungsi Masjid. Masjid bisa dijadikan pusat pengembangan kegiatan sosial keagamaan dan ekonomi umat. Menurut Sekjen DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Natsir Zubaedi, upaya memberdayakan umat melalui masjid hasilnya akan sangat efektif.
''Langkah seperti itu, merupakan bagian dan sejalan dengan upaya kami mengembalikan fungsi masjid seperti pada zaman Rasulullah,'' kata Natsir di Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (14/10). Sebab, kata dia, pada masa Rasulullah masjid tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah.
Paling tidak, kata Natsir, pada saat itu masjid memiliki empat fungsi penting. Sudah pasti, masjid digunakan sebagai tempat beribadah, seperti shalat, zikir, dan i'tikaf. Masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk menjalin ukhuwah Islamiyah.
Tak hanya itu, masjid juga merupakan pusat dakwah dan pendidikan. Sedangkan fungsi terakhir, kata Natsir, masjid dijadikan sebagai tempat pemberdayaan umat dalam arti luas. Ia mengatakan, DMI selama ini terus mendorong agar masjid di Indonesia memiliki fungsi tersebut.
Apalagi, kata Natsir, hingga kini terdapat 700 ribu masjid jami di seluruh Indonesia. Melihat kenyataan ini, jelas dia, akan sangat berarti jika masjid-masjid tersebut menjadi sebagai pusat pemberdayaan umat, baik dalam kegiatan sosial maupun ekonomi.
Natsir mengungkapkan, DMI terus menyosialisasikan program-program pemberdayaan masjid di seluruh Indonesia. ''Kami mengundang para pengurus masjid agung, masjid raya, maupun masjid kampus. Kalau Depag melakukan pendekatan struktural, kami fungsional,'' ujarnya.
Dengan langkah tersebut, jelas Natsir, Depag dan DMI bisa saling mengisi. Kepala Pusat Litbang Kehidupan Keagamaan, Litbang Depag, Abdul Rahman Mas'ud, mengatakan, pemerintah juga mendorong adanya pemberdayaan masjid secara maksimal.
''Kami mendorong agar masjid bisa lebih diberdayakan, baik dari sosial keagamaan dan peningkatan ekonomi bagi jamaah serta masyarakat yang ada di sekitar masjid itu berada,'' kata Abdul Rahman di sela-sela rangkaian kegiatan dialog pemuka agama pusat dan daerah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga diberikan bantuan masing-masing sebesar 17,5 juta untuk 10 masjid di Makassar dan Sidrap, Sulawesi Selatan. Abdul Rahman mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat melalui masjid.
Jadi, kata Abdul Rahman, dana tersebut bukan untuk operasional masjid, namun mesti digunakan untuk pemberdayaan umat dan jamaah di sekitar masjid.'' Kami akan mengecek penggunaan dana ini dalam beberapa bulan ke depan,'' katanya.
Harus terkoordinasi
Sementara itu, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Utang Ranuwijaya, mengatakan, gerakan umat Islam yang efektif itu adalah gerakan yang bersifat terkoordinasi, tersinergi, saling mendukung, dan tidak kontraproduktif.
Gerakan itu, jelas Utang, juga harus mengedepankan cara damai, santun, dan berkeadaban. ''Kita harus bersinergi menjadi sebuah kekuatan untuk menghadapi tantangan masa depan,'' katanya. Ia mengatakan, perselisihan masyarakat pada hal khilafiyah berdampak negatif.
Menurut Utang, keadaan seperti itu sudah pasti bertentangan dengan konsep ukhuwah Islamiyah. Selain itu, kata dia, juga hanya membuang waktu dan energi. Padahal, berbagai persoalan umat tak pernah terselesaikan dengan baik.
Persoalan-persoalan semacam itu mestinya segera diselesaikan dan jangan sampai berlarut. Jika tidak, jelas Utang, umat masih saja akan tetap dalam kondisi terpuruk. ''Pada akhirnya, umat tetap dalam kondisi tertinggal dan lemah,'' katanya. [ republika.co.id ]
''Langkah seperti itu, merupakan bagian dan sejalan dengan upaya kami mengembalikan fungsi masjid seperti pada zaman Rasulullah,'' kata Natsir di Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (14/10). Sebab, kata dia, pada masa Rasulullah masjid tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah.
Paling tidak, kata Natsir, pada saat itu masjid memiliki empat fungsi penting. Sudah pasti, masjid digunakan sebagai tempat beribadah, seperti shalat, zikir, dan i'tikaf. Masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk menjalin ukhuwah Islamiyah.
Tak hanya itu, masjid juga merupakan pusat dakwah dan pendidikan. Sedangkan fungsi terakhir, kata Natsir, masjid dijadikan sebagai tempat pemberdayaan umat dalam arti luas. Ia mengatakan, DMI selama ini terus mendorong agar masjid di Indonesia memiliki fungsi tersebut.
Apalagi, kata Natsir, hingga kini terdapat 700 ribu masjid jami di seluruh Indonesia. Melihat kenyataan ini, jelas dia, akan sangat berarti jika masjid-masjid tersebut menjadi sebagai pusat pemberdayaan umat, baik dalam kegiatan sosial maupun ekonomi.
Natsir mengungkapkan, DMI terus menyosialisasikan program-program pemberdayaan masjid di seluruh Indonesia. ''Kami mengundang para pengurus masjid agung, masjid raya, maupun masjid kampus. Kalau Depag melakukan pendekatan struktural, kami fungsional,'' ujarnya.
Dengan langkah tersebut, jelas Natsir, Depag dan DMI bisa saling mengisi. Kepala Pusat Litbang Kehidupan Keagamaan, Litbang Depag, Abdul Rahman Mas'ud, mengatakan, pemerintah juga mendorong adanya pemberdayaan masjid secara maksimal.
''Kami mendorong agar masjid bisa lebih diberdayakan, baik dari sosial keagamaan dan peningkatan ekonomi bagi jamaah serta masyarakat yang ada di sekitar masjid itu berada,'' kata Abdul Rahman di sela-sela rangkaian kegiatan dialog pemuka agama pusat dan daerah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga diberikan bantuan masing-masing sebesar 17,5 juta untuk 10 masjid di Makassar dan Sidrap, Sulawesi Selatan. Abdul Rahman mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat melalui masjid.
Jadi, kata Abdul Rahman, dana tersebut bukan untuk operasional masjid, namun mesti digunakan untuk pemberdayaan umat dan jamaah di sekitar masjid.'' Kami akan mengecek penggunaan dana ini dalam beberapa bulan ke depan,'' katanya.
Harus terkoordinasi
Sementara itu, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Utang Ranuwijaya, mengatakan, gerakan umat Islam yang efektif itu adalah gerakan yang bersifat terkoordinasi, tersinergi, saling mendukung, dan tidak kontraproduktif.
Gerakan itu, jelas Utang, juga harus mengedepankan cara damai, santun, dan berkeadaban. ''Kita harus bersinergi menjadi sebuah kekuatan untuk menghadapi tantangan masa depan,'' katanya. Ia mengatakan, perselisihan masyarakat pada hal khilafiyah berdampak negatif.
Menurut Utang, keadaan seperti itu sudah pasti bertentangan dengan konsep ukhuwah Islamiyah. Selain itu, kata dia, juga hanya membuang waktu dan energi. Padahal, berbagai persoalan umat tak pernah terselesaikan dengan baik.
Persoalan-persoalan semacam itu mestinya segera diselesaikan dan jangan sampai berlarut. Jika tidak, jelas Utang, umat masih saja akan tetap dalam kondisi terpuruk. ''Pada akhirnya, umat tetap dalam kondisi tertinggal dan lemah,'' katanya. [ republika.co.id ]
No comments:
Post a Comment